HARI 122 - BILANGAN 5


Selamat membaca, mendengarkan, merenungkan, dan melakukan firman Tuhan. Kiranya Roh Kudus senantiasa menuntun Anda dalam memahami Sabda-Nya dan memampukan Anda menjadi pelaku firman. Tuhan Yesus Memberkati.

TUGAS ANDA, BACALAH BILANGAN 5 (Baca Disini)
FIRMAN TUHAN BILANGAN PASAL 5 VERSI FIRMAN ALLAH YANG HIDUP (Baca Disini)
FIRMAN TUHAN BILANGAN PASAL 5 VERSI BAHASA INDONESIA MASA KINI (Baca Disini)
FIRMAN TUHAN BILANGAN PASAL 5 VERSI ALKITAB SUARA (Dengar Disini)

GARIS BESAR BILANGAN 5
Tentang peraturan mengenai orang-orang yang najis, mengenai penebusan salah, dan ujian untuk istri yang berbuat serong.

PENJELASAN

Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis secara agamawi (lihat Imamat 12:2; 13:3). Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak bersedia tinggal di tengah kenajisan (Ayat 3).

Masalah kesalahan dalam relasi dengan sesama juga harus diperhatikan secara serius (5-10). Sebagai pasukan Tuhan, umat harus menjaga kesatuan agar efektif dipakai Tuhan. Setiap perbuatan yang menyalahi bahkan merugikan sesama harus segera dibereskan, baik secara ritual maupun pembayaran ganti rugi, ditambah denda nya.

5:18 MENGHADAPKAN PEREMPUAN ITU KEPADA TUHAN. Jikalau seorang suami mencurigai istrinya telah berbuat zinah namun kekurangan bukti, maka suami dapat memperhadapkan istrinya kepada Tuhan supaya menentukan apakah ia bersalah atau tidak bersalah. Peraturan ini melindungi wanita itu dari tuduhan palsu, dan juga menyediakan cara untuk menentukan kesalahannya apabila perlu. Jikalau ia bersalah, ia akan menjadi sakit sebagai akibat hukuman Allah.

Sedikit lebih sulit memahami relevansi hukum berkaitan kecemburuan seorang suami kepada istri yang dicurigainya selingkuh (11-30). Kita harus ingat, di bawah bayang-bayang budaya patriark, suami lebih dominan daripada istri. Namun, hukum di sini justru mengatur agar suami tidak bertindak sembarangan dari menuduh sampai dengan menghakimi si istri. Si istri harus diberi kesempatan membuktikan diri tidak bersalah.

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru dari kami:

0 Response to "HARI 122 - BILANGAN 5"

Posting Komentar

CONTACT US

Untuk menghubungi Admin blog, silahkan pilih cara yang Anda sukai berikut. Kami akan langsung merespon Anda jika tidak berhalangan

icon 1 Pondok Padisari, Jl. Damai, Tamalanrea Indah, Makassar 90245

icon 2 0823-9345-xxxx

icon 3 Sabtu - Minggu, 09.00 - 18.00


×