HARI 106 - IMAMAT 16

 

BACALAH IMAMAT 16 (BACA DISINI)

BACALAH IMAMAT 16 VERSI FIRMAN ALLAH YANG HIDUP (BACA DISINI)
BACALAH IMAMAT 16 VERSI BAHASA INDONESIA MASA KINI (BACA DISINI)
 
GARIS BESAR IMAMAT 16
Hari raya Pendamaian.  

PENJELASAN

-    Im 16:1-4 HARI PENDAMAIAN AGUNG. 
Dalam pasal ini kita mendapati ditetapkannya upacara hari pendamaian atau penebusan, yang dilaksanakan setiap tahun. Banyak karakteristik Injil dalam upacara ini, barangkali melebihi ketetapan-ketetapan lainnya dalam hukum Taurat yang mengatur berbagai upacara ibadah, seperti yang tampak ketika sang rasul merujuk pada upacara pendamaian ini (Ibr. 9:7, dst.). Kita mendapati sebelumnya berbagai macam hukum tentang korban-korban penghapus dosa untuk orang pribadi, yang harus dipersembahkan pada kesempatan-kesempatan tertentu. Tetapi hukum pendamaian tahunan ini berbicara tentang korban umum, yang di dalamnya seluruh bangsa berkepentingan. Seluruh ibadah pada hari itu diserahkan kepada imam besar.

1.    Ia tidak boleh masuk ke dalam tempat mahakudus kecuali pada hari ini (ay. 1-2).
2.    Ia harus masuk dengan mengenakan pakaian lenan (ay. 4).
3.    Ia harus membawa korban penghapus dosa dan korban bakaran bagi dirinya sendiri (ay. 3), mempersembahkan korban penghapus dosanya (ay. 6-11), kemudian masuk ke belakang tabir dengan sebagian dari darah korban penghapus dosanya, membakar ukupan, dan memercikkan darah itu ke depan tutup pendamaian (ay. 12-14).
4.    Dua ekor kambing jantan harus disediakan untuk bangsa itu, lalu diundi, dan,
a.    Salah satunya harus menjadi korban penghapus dosa bagi bangsa itu (ay. 5, 7-9), dan darahnya harus dipercikkan ke depan tutup pendamaian (ay. 15-17), dan kemudian sebagian dari darah kedua korban penghapus dosa itu harus dipercikkan ke atas mezbah (ay. 18-19).
b.    Kambing jantan yang lain harus diperuntukkan bagi Azazel (ay. 10), dosa-dosa Israel harus diakui di atas kambing jantan itu, dan kemudian kambing itu harus dilepaskan ke padang gurun (ay. 20-22), dan orang yang membawanya menjadi najis menurut peraturan upacara (ay. 26).
5.    Kemudian korban-korban bakaran harus dipersembahkan, lemak dari korban-korban penghapus dosa harus dibakar di atas mezbah, dan dagingnya harus dibakar di luar perkemahan (ay. 23-25, 27-28).
6.    Umat harus menjalani hari itu sebagai hari ibadah, dengan istirahat yang kudus dan berkabung secara kudus atas dosa. Dan ini harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya (ay. 29, dst.).
 

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru dari kami:

0 Response to "HARI 106 - IMAMAT 16"

Posting Komentar

CONTACT US

Untuk menghubungi Admin blog, silahkan pilih cara yang Anda sukai berikut. Kami akan langsung merespon Anda jika tidak berhalangan

icon 1 Pondok Padisari, Jl. Damai, Tamalanrea Indah, Makassar 90245

icon 2 0823-9345-xxxx

icon 3 Sabtu - Minggu, 09.00 - 18.00


×