HARI 174 - ULANGAN 21


Selamat membaca, mendengarkan, merenungkan, dan melakukan firman Tuhan. Kiranya Roh Kudus senantiasa menuntun Anda dalam memahami Sabda-Nya dan memampukan Anda menjadi pelaku firman. Tuhan Yesus Memberkati.

TUGAS ANDA, BACALAH ULANGAN 21 (Baca Disini)
FIRMAN TUHAN ULANGAN PASAL 21 VERSI FIRMAN ALLAH YANG HIDUP (Baca Disini)
FIRMAN TUHAN ULANGAN PASAL 21 VERSI BAHASA INDONESIA MASA KINI (Baca Disini)
FIRMAN TUHAN ULANGAN PASAL 21 VERSI ALKITAB SUARA (Dengar Disini)

GARIS BESAR ULANGAN 21
Pendamaian karena pembunuhan oleh seorang yang tidak dikenal; Pernikahan dengan perempuan tawanan; Hak Kesulungan; Anak yang durhaka; Berbagai-bagai Peraturan.

PENJELASAN
21:10 MUSUHMU. Yang dimaksud dengan “musuh” di sini adalah bangsa-bangsa di luar Kanaan; umat Allah sebelumnya sudah dilarang untuk menikahi orang Kanaan. Pengarahan yang diberikan dalam ayat 10-14 melindungi martabat wanita-wanita yang tertawan dengan melarang untuk memperlakukan mereka seenaknya.

21:15 DUA ORANG ISTERI. Memiliki lebih dari satu orang istri (poligami) pada umumnya menghasilkan hubungan keluarga yang tegang, karena pilih kasih dan perlakuan yang mendahulukan pihak tertentu mau tidak mau memasuki pernikahan semacam itu. Poligami dilakukan pada zaman para leluhur; sekalipun ALLAH tidak MEMBENARKAN adanya beberapa istri, Ia telah memberi garis pedoman untuk mengatur pernikahan poligami yang sudah ada.

TUHAN memerintahkan bangsa Israel tidak membiarkan kejahatan dan pelakunya, meskipun itu adalah keluarga sendiri. Ayah dan ibu harus menghajar anak laki-lakinya yang degil dan membangkang (18). Apabila anak itu tidak mendengarkan dan tetap dalam kedegilannya, maka orangtuanya harus menyerahkannya kepada para tua-tua kota. Mereka harus memberitahukan kedegilan dan pembangkangan yang dilakukan anaknya, termasuk tindakannya sebagai pelahap dan peminum (19-20). Berdasarkan laporan dari orangtuanya dan persetujuan dari tua-tua kota, maka anak yang degil dan membangkang itu layak dihukum mati oleh orang sekotanya. Hal ini dilakukan sebagai peringatan untuk menimbulkan rasa takut dari orang-orang lain sehingga mencegah pengulangan tindakan seperti itu (21).

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru dari kami:

0 Response to "HARI 174 - ULANGAN 21"

Posting Komentar

CONTACT US

Untuk menghubungi Admin blog, silahkan pilih cara yang Anda sukai berikut. Kami akan langsung merespon Anda jika tidak berhalangan

icon 1 Pondok Padisari, Jl. Damai, Tamalanrea Indah, Makassar 90245

icon 2 0823-9345-xxxx

icon 3 Sabtu - Minggu, 09.00 - 18.00


×